Kamis, April 24, 2008

Gugatan Gm Fkppi Lampung, Dki Jaya dan Jabar vs PP Gm Fkppi

Tiga Pengurus Daerah (PD) Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (GM FKPPI), yakni Lampung, DKI Jaya dan Jawa Barat mengajukan gugatan terhadap Pengurus Pusat (PP) GM FKPPI. Gugatan tersebut hari Kamis (24-4) telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat dengan nomor register 134/PDT.G/2008/PN.JKT.PST.

Tiga PD GM FKPPI menggugat Surat Keputusan (Skep) Pembekuan dan Pengambila Alihan kepengurusan Pengurus Daerah oleh PP GM FKPPI yang mendasari keputusannya berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) yang dibuat oleh PP GM FKPPI tanpa melalui mekanisme yang benar dan telah melanggar AD & ART GM FKPPI. Demikianlah penjelasan Sdr. Mokhammad Najib, SH., Ketua PD IX GM FKPPI DKI Jaya, yang pada saat diwawancara didampingi kuasa hukumnya Bpk. AA Dani Saliswijaya, SH., MH., dari Tim Advokasi Penyelamat GM FKPPI. ("Redaksi")